Logo

Desa Langkat

Kabupaten Bengkalis

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Konsuldasi dan Koordinasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Desa Langkat Tahun 2024

Konsolidasi dan Koordinasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Desa Langkat Tahun 2024

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 418 kali

Konsuldasi dan Koordinasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Desa Langkat Tahun 2024

Jumat, 8 November 2024

Gedung Serbaguna A. Karim MY Desa Langkat


Dalam rangka peningkatan penerimaan Pajak Daerah khususnya sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Pemerintah Desa Langkat melakukan konsolidasi dan koordinasi penanganan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Langkat. 

Pajak PBB-P2 merupakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang selanjutnya disingkat PBB-P2  adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan.

Rapat Konsolidasi dan koordinasi PBB-P2 ini dipimpin oleh PJ Kepala Desa Langkat bertujuan pengelolaan pajak PBB-P2 ini berjalan baik dan dapat menyelesaikan persoalan- persoalan yang menyebabkan realisasi PBB masih minim. Pajak PBB P2, hal ini dikarenakan PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi Pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program dan kegiatan pembangunan. Dengan membayar PBB-P2 tepat waktu, masyarakat atau wajib pajak telah membantu pemerintah untuk memperoleh pendapatan yang diperlukan untuk menjalankan tugasnya dengan efektif dan efisien.


Dalam kesempatan ini juga dilaksanakan sesi tanya jawab, para RW/RT antusias memberikan beberapa pertanyaan terkait permasalahan teknis dilapangan. Kegiatan konsuldasi dan koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan pajak PBB-P2  di Desa Langkat.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Langkat

Kecamatan Siak Kecil

Kabupaten Bengkalis

Provinsi Riau

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia