Invalid Date
Dilihat 418 kali
Jumat, 8 November 2024
Gedung Serbaguna A. Karim MY Desa Langkat
Dalam rangka peningkatan penerimaan Pajak Daerah khususnya sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Pemerintah Desa Langkat melakukan konsolidasi dan koordinasi penanganan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Langkat.
Pajak PBB-P2 merupakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang selanjutnya disingkat PBB-P2 adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan.
Rapat Konsolidasi dan koordinasi PBB-P2 ini dipimpin oleh PJ Kepala Desa Langkat bertujuan pengelolaan pajak PBB-P2 ini berjalan baik dan dapat menyelesaikan persoalan- persoalan yang menyebabkan realisasi PBB masih minim. Pajak PBB P2, hal ini dikarenakan PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi Pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program dan kegiatan pembangunan. Dengan membayar PBB-P2 tepat waktu, masyarakat atau wajib pajak telah membantu pemerintah untuk memperoleh pendapatan yang diperlukan untuk menjalankan tugasnya dengan efektif dan efisien.
Dalam kesempatan ini juga dilaksanakan sesi tanya jawab, para RW/RT antusias memberikan beberapa pertanyaan terkait permasalahan teknis dilapangan. Kegiatan konsuldasi dan koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan pajak PBB-P2 di Desa Langkat.
Bagikan:
Desa Langkat
Kecamatan Siak Kecil
Kabupaten Bengkalis
Provinsi Riau
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini